Blora – Perubahan desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dapat berdampak terhadap status masyarakat dalam menerima bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Blora Luluk Kusuma Agung Ariadi mengatakan, perubahan desil terjadi karena DTSEN bersifat dinamis dan diperbarui setiap tiga bulan.

“Perubahan desil terjadi karena DTSEN masih bersifat dinamis dan diperbarui setiap tiga bulan. Sejumlah masyarakat juga melaporkan kepada kami adanya perubahan desil,” kata Luluk.

Ia menjelaskan, warga yang sebelumnya berada pada Desil 1 hingga Desil 4 bisa mengalami perubahan menjadi Desil 6 atau Desil 7 dalam pemutakhiran data.

Perubahan tersebut perlu menjadi perhatian karena desil menjadi salah satu dasar dalam menentukan sasaran sejumlah program pemerintah. Pergeseran desil dapat memengaruhi kepesertaan bantuan sosial, termasuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang berpotensi menjadi tidak aktif.

“Meski jumlah anomali dalam setiap periode pemutakhiran tidak mencapai ratusan ribu, pemerintah tetap harus bergerak cepat menangani perubahan data,” ujarnya.

Untuk mencegah ketidaksesuaian data, Dinsos P3A Blora bersama pemerintah desa melakukan pengecekan langsung ke lapangan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan perubahan data sesuai dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat sebenarnya.

Berdasarkan rekapitulasi DTSEN Kabupaten Blora per 19 Agustus 2026, tercatat 337.447 keluarga dengan total 928.909 individu.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 175.949 keluarga atau sekitar 52,1 persen berada pada Desil 1 hingga Desil 5. Jumlah individu dalam kelompok tersebut mencapai 487.955 jiwa.

Rinciannya, Desil 1 terdiri atas 43.087 keluarga dengan 110.817 individu. Desil 2 sebanyak 40.678 keluarga dengan 114.087 individu, Desil 3 sebanyak 30.491 keluarga dengan 88.509 individu, Desil 4 sebanyak 28.417 keluarga dengan 80.095 individu, dan Desil 5 sebanyak 33.276 keluarga dengan 94.447 individu.

Sementara itu, kelompok Desil 6 hingga Desil 10 mencakup 147.976 keluarga dengan total 419.321 individu.

Luluk mengatakan Pemkab Blora terus berkoordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk melakukan verifikasi dan pemutakhiran data. Pemerintah desa juga dilibatkan dalam pengecekan kondisi warga di lapangan.

Bagi masyarakat yang merasa desilnya berubah dan tidak sesuai dengan kondisi sosial ekonomi sebenarnya, Luluk meminta agar segera menyampaikan sanggahan melalui fitur Cek Bansos.

Warga juga dapat melaporkan perubahan tersebut melalui operator desa atau pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).

“Usulan perubahan data tersebut selanjutnya diteruskan kepada BPS untuk dilakukan verifikasi dan pemutakhiran desil,” ujarnya.

DTSEN mulai diberlakukan sekitar Maret 2025 sebagai pengganti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Sistem tersebut digunakan untuk menghasilkan data sosial ekonomi yang lebih terpadu dan mutakhir sebagai dasar pemetaan kelompok rentan dan penerima berbagai program pemerintah.