Pati — Insentif bagi Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Ketua Rukun Warga (RW) di Kabupaten Pati diusulkan naik mulai 2027. Dari sebelumnya Rp1 juta per tahun, insentif tersebut direncanakan menjadi Rp1,5 juta per tahun.
Usulan kenaikan itu disampaikan Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Kabupaten Pati. Organisasi tersebut menilai besaran insentif saat ini masih terlalu rendah dibandingkan peran Ketua RT dan RW yang menjadi penghubung langsung antara pemerintah dengan masyarakat.
Ketua PKDI Kabupaten Pati, Iwan Harnoto, mengatakan pihaknya telah melakukan audiensi untuk memperjuangkan tambahan insentif sebesar Rp500 ribu bagi Ketua RT dan RW.
"Kami mengadakan audiensi terkait permintaan tambahan insentif Ketua RT dan RW, hingga disepakati di angka Rp500 ribu di tahun 2027. Apalagi insentif Rp1 juta per tahun yang juga dipotong pajak minim sekali, kami inisiatif memperjuangkan," tegas Iwan kepada awak media, Kamis (1/10/2026).
Menurut Iwan, keluhan mengenai kecilnya insentif tersebut cukup banyak disampaikan Ketua RT dan RW melalui kepala desa. Namun, pemerintah desa tidak memiliki kewenangan untuk menentukan besaran insentif karena kebijakan tersebut berada di tingkat pemerintah daerah.
"Keluhan tetap ada. Uang Rp1 juta per tahun jika dihitung tiap bulannya, mereka (Ketua RT dan Ketua RW) mendapat di bawah Rp80 ribu," jelasnya.
Iwan mengatakan usulan kenaikan telah diperhitungkan dengan mempertimbangkan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pati. PKDI juga telah berkoordinasi dengan Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra dan Ketua DPRD Pati Ali Badrudin.
"Dengan kondisi ekonomi sekarang uang Rp80 ribu buat apa? Kita juga ngerti APBD Pati. Mampu atau tidak kita sudah perhitungkan," ujar Kepala Desa Pagerharjo, Kecamatan Wedarijaksa tersebut.
Ia menambahkan, PKDI akan terus memperjuangkan peningkatan kesejahteraan aparatur desa dan unsur pemerintahan di tingkat bawah secara bertahap.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin menyatakan dukungan terhadap rencana kenaikan insentif tersebut. Ia mengatakan pembahasan anggaran untuk peningkatan insentif RT dan RW telah dilakukan.
"Kami berbicara sebagai DPRD, sebagai banggar kami di DPRD Pati menyayangkan hal itu, karena sejuta dibagi 12 bulan untuk RT-RW per bulan hanya Rp90 ribu tidak layak. Kita menyesuaikan, akan kita naikkan," ungkap Ali.
Di Kabupaten Pati tercatat sekitar 9.010 Ketua RT dan RW. Untuk membiayai kenaikan insentif tersebut, pemerintah daerah menyiapkan anggaran sekitar Rp4,5 miliar.
"Harapannya bisa menambah pendapatan teman-teman RT-RW sebagai garda terdepan mewakili kami Pemkab Pati bekerja sesuai tupoksinya bekerja dengan baik," pungkasnya.