Skenario penemuan bayi laki-laki dalam kardus di wilayah Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati, akhirnya terbongkar. Bayi yang sebelumnya disebut ditemukan di pinggir jalan ternyata merupakan cucu dari perempuan yang melaporkannya sebagai bayi temuan.
Polisi memastikan peristiwa tersebut bukan penemuan bayi terlantar, melainkan rekayasa yang dibuat keluarga bayi untuk menutupi proses kelahiran yang berlangsung di rumah.
Kasus ini diungkap Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Dika Hadiyan Widya Wiratama mewakili Kapolresta Pati Kombes Pol Sigit dalam konferensi pers di Aula Sanika Satyawada Polresta Pati, Jumat (11/9/2026).
“Dari hasil penyelidikan mendalam dan olah TKP, peristiwa penemuan bayi yang dilaporkan sebelumnya merupakan rekayasa. Bayi tersebut sebenarnya adalah anak yang baru dilahirkan oleh putri dari pelaku sendiri,” kata Dika.
Kasus bermula pada Selasa (8/9/2026) sekitar pukul 20.00 WIB. MS, putri dari SL (47), melahirkan bayi laki-laki secara mandiri di kamar rumahnya di Desa Badegan, Kecamatan Margorejo.
Kondisi keluarga yang saat itu tengah menghadapi persoalan sensitif, yakni proses perceraian, membuat SL dan suaminya panik. Mereka kemudian menyusun skenario agar keberadaan bayi tersebut seolah-olah tidak berkaitan dengan keluarganya.
Bayi dibungkus menggunakan handuk, kemudian dimasukkan ke dalam kardus. Sekitar pukul 20.45 WIB, SL bersama suaminya membawa bayi tersebut ke RS Keluarga Sehat (KSH) Pati.
Di rumah sakit, SL mengaku menemukan bayi tersebut di pinggir jalan antara Desa Badegan dan Dukuh Jagan, Desa Sukoharjo. Bahkan, untuk memperkuat ceritanya, SL sempat menyatakan prihatin terhadap kondisi bayi dan mengaku berniat mengadopsinya.
“Saat menyerahkan bayi ke IGD, pelaku berpura-pura prihatin dan bahkan sempat menyampaikan niatnya untuk mengadopsi bayi yang ia akui ditemukan di jalan tersebut,” ungkap Dika.
Namun, keterangan tersebut mulai diragukan polisi. Petugas dari Polsek Margorejo bersama Satreskrim Polresta Pati melakukan penyelidikan dan olah TKP. SL bahkan mengajak polisi menuju jembatan di jalan penghubung Desa Badegan-Desa Sukoharjo yang disebut sebagai lokasi ditemukannya bayi.
Alih-alih menemukan petunjuk terkait bayi terlantar, polisi justru menemukan sejumlah kejanggalan dalam cerita tersebut.
Penyelidikan kemudian diarahkan ke rumah SL. Di lokasi itu, petugas medis bersama polisi menemukan sisa bercak darah yang diduga berasal dari proses persalinan mandiri. Bercak tersebut diketahui masih tersisa meski sebelumnya telah dibersihkan.
Setelah menjalani pemeriksaan dan diajak berbicara secara persuasif, SL akhirnya mengakui fakta sebenarnya. Bayi laki-laki tersebut merupakan cucunya sendiri.
Skenario penemuan bayi sengaja dibuat agar bayi tersebut nantinya dapat dirawat dan diadopsi secara resmi oleh keluarga tanpa menimbulkan kecurigaan dari masyarakat.
Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya satu unit Toyota Kijang Innova warna putih beserta STNK yang digunakan membawa bayi ke rumah sakit, satu kardus cokelat bekas mie instan sebagai tempat bayi, serta sejumlah kain dan pakaian, seperti jarik warna cokelat, rok hitam, dan beberapa handuk.
SL (47) kini diproses hukum atas dugaan tindak pidana penggelapan asal-usul orang sebagaimana Pasal 401 KUHP. Ia terancam pidana penjara paling lama enam tahun atau denda paling banyak kategori V.
Meski proses hukum berjalan, polisi menegaskan keselamatan dan masa depan bayi tetap menjadi perhatian utama. Polresta Pati berkoordinasi dengan tenaga medis dan instansi terkait untuk memastikan bayi mendapatkan perawatan serta perlindungan hak-haknya.
Dika juga mengimbau masyarakat segera melapor kepada kepolisian apabila mengetahui adanya kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Masyarakat Kabupaten Pati, apabila melihat, mengetahui, atau mengalami gangguan kamtibmas maupun kejadian darurat lainnya, dapat segera menghubungi layanan bebas pulsa Call Center Polresta Pati di nomor 110. Petugas kami siap melayani dan merespons dengan cepat demi terciptanya kondusivitas di wilayah hukum Polresta Pati,” pungkasnya.