Jakarta, Politika – Kejaksaan Agung (Kejagung) akan kembali memeriksa Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit perbankan. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 10 Juni 2025.

“Sesuai jadwal, rencananya besok pemeriksaan lanjutan untuk IKL selaku Dirut Sritex sebagai saksi,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, saat dikonfirmasi pada Senin (9/6/2025).

Iwan sebelumnya telah diperiksa Kejagung pada Senin, 2 Juni 2025, bersama enam saksi lainnya. Ia juga telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri sejak 19 Mei 2025 guna mendukung kelancaran proses penyidikan.

Pemeriksaan ini berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas kredit oleh Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) serta Bank DKI Jakarta kepada Sritex dan anak usahanya. Dalam perkara ini, Kejagung telah menetapkan tiga tersangka, salah satunya adalah Iwan Setiawan Lukminto, yang menjabat sebagai Komisaris Utama Sritex.

Menurut Harli, pemanggilan Iwan Kurniawan dilakukan untuk memperdalam informasi terkait proses pengajuan dan pencairan kredit dari bank-bank milik pemerintah dan pemerintah daerah tersebut. Posisi strategis Iwan sebagai Dirut Sritex serta mantan pimpinan anak usaha perusahaan membuat keterangannya penting dalam proses penyidikan.

“Tentu nanti akan dikaji dan didalami bagaimana peran yang bersangkutan terhadap ketaatan prosedur dan mekanisme pengajuan kredit serta pengetahuannya terhadap pengelolaan perusahaan,” jelas Harli.

Ia menambahkan, penyidik masih fokus menggali sejauh mana keterlibatan Iwan terhadap perbuatan tiga tersangka yang telah ditetapkan sebelumnya. Bila nantinya ditemukan indikasi keterlibatan, Kejagung akan mengambil langkah hukum lebih lanjut.

“Kalau dalam perkembangannya penyidik menemukan perbuatan melawan hukum yang melibatkan yang bersangkutan, tentu akan kami umumkan,” pungkas Harli.

Berikut daftar tujuh saksi yang diperiksa pada 2 Juni lalu:

  • HP, Kepala Sub Divisi Commercial Banking Bank BPD Jateng
  • DP, Pengurus CV Prima Karya
  • AZ, mantan anggota tim hukum Hadiputranto Hadinoto & Partners
  • LW, Direktur PT Adikencana Mahkota Buana
  • APS, Direktur PT Yogyakarta Textile
  • IKL, Direktur Utama anak perusahaan Sritex
  • AH, Direktur PT Perusahaan Dagang