Jakarta, Politika.co.id - Pemerintah mulai menyiapkan penempatan sekitar 30 ribu manajer Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih ke berbagai daerah di Indonesia pada Agustus 2026. Penempatan dilakukan setelah seluruh peserta menyelesaikan rangkaian pelatihan yang saat ini masih berlangsung.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan, proses penempatan akan dilakukan secara bertahap menyesuaikan penyelesaian pembangunan infrastruktur Kopdes Merah Putih, seperti gudang, gerai, dan berbagai fasilitas pendukung lainnya.
"Insya Allah nanti awal Agustus sudah selesai mereka mengikuti pelatihan dan langsung kita tempatkan di seluruh Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang juga bersamaan dengan pembangunan fisik gudang, gerai, dan alat kelengkapan yang sudah selesai dibangun," ujar Ferry dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (2/7/2026).
Ia menjelaskan, setiap manajer akan ditempatkan di wilayah asalnya masing-masing. Kebijakan tersebut diharapkan dapat mempermudah pengelolaan koperasi karena para manajer dinilai lebih memahami kondisi sosial, ekonomi, dan karakteristik daerah tempat mereka bertugas.
Sebelum diterjunkan ke lapangan, para calon manajer mengikuti latihan bela negara yang telah disesuaikan dengan hasil evaluasi pemerintah. Program yang sebelumnya menggunakan skema pelatihan komponen cadangan (komcad) kini mengalami perubahan, termasuk pemangkasan durasi pelatihan dari satu bulan menjadi dua pekan setelah adanya evaluasi menyusul meninggalnya lima peserta pada pelaksanaan sebelumnya.
Sementara itu, Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah menyampaikan bahwa setelah menyelesaikan latihan bela negara, peserta akan mengikuti pelatihan manajerial yang diselenggarakan Kementerian Koperasi pada 17 hingga 31 Juli 2026.
Pelatihan tersebut mencakup 12 materi utama, mulai dari filosofi dan regulasi perkoperasian, kelembagaan, tata kelola, manajemen operasional, hingga digitalisasi Kopdes Merah Putih. Meski berlangsung di pusat pendidikan dan pelatihan yang sama dengan program bela negara, seluruh kurikulum dan pengajar berada di bawah koordinasi Kementerian Koperasi.
Di akhir pelatihan, seluruh peserta diwajibkan mengikuti uji kompetensi untuk memperoleh sertifikasi profesi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Sertifikasi tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan pengelolaan Kopdes Merah Putih dilakukan oleh sumber daya manusia yang memiliki kompetensi profesional.
Berdasarkan data Sistem Informasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Simkopdes) per 2 Juli 2026, sebanyak sekitar 35 ribu titik pembangunan gerai koperasi telah terverifikasi. Dari jumlah tersebut, sekitar 20 ribu unit masih dalam tahap pembangunan, sedangkan sekitar 14 ribu Kopdes Merah Putih telah selesai dibangun sepenuhnya.