Jakarta, Politika.co.id - Menteri Pertanian Amran Sulaiman menyatakan Indonesia telah mencapai status swasembada pangan berdasarkan indikator yang ditetapkan Organisasi Pangan dan Pertanian Dunia (FAO).

Pernyataan tersebut disampaikan Amran saat memberikan keterangan pers di lingkungan Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/6/2026). Menurutnya, FAO menetapkan sebuah negara dapat dikategorikan swasembada apabila kebutuhan impornya berada di bawah 10 persen dari total kebutuhan pangan.

Amran menjelaskan pemerintah fokus menjaga 12 komoditas pangan strategis yang berpengaruh terhadap stabilitas nasional. Dari jumlah tersebut, delapan komoditas telah mampu dipenuhi dari produksi dalam negeri bahkan sudah diekspor.

Sementara itu, masih terdapat tiga komoditas yang belum sepenuhnya swasembada, yakni bawang putih, daging sapi, dan kedelai. Ketiga komoditas tersebut masih membutuhkan pasokan impor untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.

Meski demikian, Amran menilai tingkat ketergantungan Indonesia terhadap impor pangan masih sangat rendah. Total kekurangan dari tiga komoditas tersebut hanya sekitar 3,5 juta ton, sedangkan produksi pangan nasional telah mencapai 73 juta ton.

“Kebutuhan 68 juta ton, produksi kita 73 juta ton. Artinya kalau 3,5 juta ton dibagi 73 juta ton, hasilnya sekitar 4 sampai 5 persen,” ujar Amran.

Dengan rasio impor yang berada di kisaran 4-5 persen, Indonesia dinilai telah melampaui standar swasembada pangan yang ditetapkan FAO. Pemerintah pun optimistis kemampuan produksi pangan nasional akan terus meningkat untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor pada komoditas yang masih defisit.