Jakarta, Politika.co.id - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay menilai wacana Presiden Prabowo Subianto untuk menata ulang perencanaan kota-kota di Indonesia tidak bisa berhenti pada gagasan semata. Ia menegaskan, rencana tersebut menuntut keberanian politik pemerintah untuk membangun landasan hukum yang kuat, mengingat kompleksitas persoalan perkotaan yang sudah mengakar.
Saleh mengingatkan, rencana pembentukan tim arsitektur perkotaan tidak akan efektif tanpa aturan hukum yang tegas. Apalagi, sebagian besar kota di Indonesia sudah terlanjur padat, penuh kepentingan ekonomi, dan sarat konflik tata ruang.
“Kalaupun itu mau dilakukan, pemerintah harus bertangan besi. Harus dimulai dengan pembentukan aturan hukum yang jelas. Meski jalan ini sulit, tetapi kalau tidak ada jalan lain, ya harus tetap ditempuh,” ujar Saleh di Jakarta, Rabu.
Meski demikian, ia mengapresiasi niat Presiden Prabowo yang ingin menghadirkan pendekatan arsitektural dalam pembangunan kota. Menurutnya, gagasan tersebut relevan untuk menjawab persoalan klasik perkotaan seperti kepadatan penduduk, kemacetan, keterbatasan lapangan kerja, hingga patologi sosial yang kian kompleks.
Namun, Saleh menilai persoalan utama tata kota di Indonesia bukan semata teknis desain, melainkan distribusi kekuasaan dan kepentingan ekonomi. Ia menyebut, dalam praktiknya, arah pembangunan kota kerap ditentukan oleh pengusaha dan pemilik modal, bukan oleh negara sebagai pengendali kebijakan publik.
“Orang yang tidak punya kekuasaan tentu tidak bisa melawan. Semua diselesaikan dengan tawar-menawar, bahkan kadang dengan cara-cara yang tidak wajar,” katanya.
Kondisi inilah yang, menurut Saleh, ingin dibenahi oleh Presiden. Meski begitu, ia mengingatkan bahwa penataan kota berskala nasional akan menyedot anggaran besar dan berpotensi menimbulkan resistensi di daerah jika tidak disertai koordinasi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah.
Ia menegaskan, rencana penataan kota tidak boleh dijalankan secara parsial. Tanpa keseragaman kebijakan dan komitmen bersama, upaya tersebut berisiko gagal di tengah jalan.
“Banyak pemerintah daerah yang bahkan belum mampu menyelesaikan masalah tata ruangnya sendiri. Dalam konteks ini, mereka jelas membutuhkan arahan dan dukungan konkret dari pemerintah pusat,” ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya citra kota dan desa yang bersih serta tertata sebagai kunci daya saing pariwisata Indonesia di mata dunia. Untuk itu, ia berencana mengumpulkan seluruh kepala daerah guna membahas strategi penataan wilayah secara menyeluruh.
Prabowo juga mendorong setiap provinsi dan kabupaten memiliki tim arsitektur untuk menyusun master plan penataan wilayah. Namun, peringatan DPR menjadi penegasan bahwa tanpa payung hukum, keberanian eksekusi, dan kontrol kepentingan modal, gagasan besar tersebut berisiko berhenti sebagai wacana kebijakan.