Semarang, Politika.co.id – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mewacanakan gerakan bersepeda bersama bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pejabat publik sebagai bagian dari upaya efisiensi energi.

Menurutnya, kebijakan tersebut masih menunggu surat edaran dari pemerintah pusat yang direncanakan terbit pada 31 Maret. Meski demikian, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah menyiapkan sejumlah langkah untuk mendukung program penghematan energi di lingkungan pemerintahan.

“Efisiensi, kita nunggu surat edaran dari pemerintah yang insyaallah tanggal 31 (Maret) nanti akan terbit,” kata Luthfi di Semarang, Senin (30/3/2026).

Ia menjelaskan, salah satu langkah yang telah berjalan adalah pengembangan program desa mandiri energi di Jawa Tengah. Saat ini, Pemprov Jateng telah memiliki sekitar 2.500 desa yang menjalankan konsep tersebut dan ke depan akan terus dimaksimalkan.

“Provinsi Jawa Tengah sudah mengambil langkah satu, kita sudah punya namanya 2.500 Desa Mandiri Energi. Itu nanti kita maksimalkan,” ujarnya.

Selain itu, pemerintah provinsi juga akan mengoptimalkan peran badan usaha milik daerah (BUMD) di sektor energi. Salah satunya melalui Jateng Agro Berdikari yang mengelola gas alam dan telah dimanfaatkan di sejumlah wilayah di Jawa Tengah.

Di sisi lain, upaya efisiensi juga diarahkan pada pola mobilitas ASN. Luthfi mengungkapkan, pihaknya tengah merancang kebijakan yang mendorong pegawai pemerintah menggunakan sepeda atau transportasi umum saat berangkat ke kantor.

“Kami sudah bikin reng-reng (rencana, red.), sudah kami kalkulasi, kalau perlu besok hari tertentu semua ASN kita naik sepeda, dengan seluruh bupati-wali kota. Jadi ke kantor naik sepeda, kalau perlu lari,” katanya.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa rencana tersebut masih dalam tahap kajian. Penentuan hari khusus bagi ASN dan pejabat publik untuk bersepeda ke kantor masih menunggu hasil perhitungan lebih lanjut.

Selain penggunaan sepeda, Pemprov Jateng juga mempertimbangkan mendorong ASN memanfaatkan transportasi umum sebagai alternatif mobilitas menuju tempat kerja.

Terkait wacana penerapan sistem kerja dari rumah atau work from home (WFH), Luthfi menyebut kebijakan itu juga masih dibahas dan menunggu arahan dari pemerintah pusat.

“WFH juga sama dikaji. Kalau enggak hari apa (WFH) masih dikaji. Begitu nanti pemerintah sudah bikin edaran, kita langsung jalankan,” katanya.