Jakarta, Politika.co.id - Ratusan pegawai Indomaret yang tergabung dalam PUK SPAI PT Indomarco Prismatama Tangerang menggelar aksi unjuk rasa di Menara Indomaret, kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, Selasa (26/5/2026). Mereka memprotes kebijakan perusahaan yang disebut mengganti upah lembur kerja pada hari libur nasional dengan tambahan hari libur.

Dalam aksi tersebut, massa membawa spanduk berisi enam tuntutan kepada perusahaan. Mereka meminta penghentian segala bentuk tekanan terhadap pekerja, menegaskan hak atas upah lembur, menolak penggantian lembur dengan tambahan hari libur, hingga mendesak perusahaan mematuhi aturan ketenagakerjaan.

Perwakilan buruh, Ahmad Saifuddin, mengatakan para pekerja merasa dirugikan dengan kebijakan baru tersebut. Menurutnya, pekerja yang masuk pada hari libur nasional seharusnya tetap menerima upah lembur sesuai ketentuan pemerintah.

“Hari ini teman-teman hadir menuntut hak dan keadilan terhadap pekerja karyawan Indomaret, di mana lembur di tanggal merah atau libur nasional digantikan dengan hari libur,” ujar Ahmad kepada wartawan.

Ia menegaskan aturan ketenagakerjaan telah mengatur kewajiban perusahaan membayar upah lembur bagi pekerja yang tetap bekerja pada hari libur nasional.

“Si karyawan harus dibayar dengan upah, bukan diganti libur. Undang-undang sudah menegaskan hal tersebut,” katanya.

Ahmad mengaku kecewa terhadap kebijakan tersebut. Ia menyebut pekerja merasa kehilangan hak karena kerja saat hari libur nasional tidak lagi dibayar penuh.

Selain mempersoalkan skema lembur, para buruh juga mengaku mendapat intimidasi dari atasan. Ahmad menuturkan pekerja diminta menandatangani surat persetujuan terkait perubahan kebijakan tersebut.

Menurutnya, surat itu janggal karena tidak dilengkapi logo perusahaan, kop surat, maupun nomor surat resmi. Ia menyebut pekerja yang menolak menandatangani mendapat ancaman mutasi hingga pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Bahkan sampai ada bahasa mutasi ataupun PHK terhadap karyawan yang menolak ataupun yang tidak ikut arahan dari atasan,” ujarnya.

Keluhan serupa disampaikan karyawan lainnya, Winda Ayu. Ia mengaku mendapat tekanan terkait jenjang karier apabila tidak mengikuti arahan perusahaan.

“Dari atasan seperti area supervisor dan area manager bilang kalau kita tidak akan pernah naik jabatan seperti kepala toko atau asisten kepala toko,” kata Winda.

Ia juga menyebut pegawai sempat dilarang mengikuti aksi demonstrasi.

Sementara itu, pihak Indomaret membantah telah menghapus upah lembur pada hari libur nasional. Customer Relationship Management Executive Director Indomaret, Gondo Sudjoni, mengatakan skema yang diterapkan hanya mengalami penyesuaian.

“Nggak hilang, Pak. Ada sedikit perubahan. Tetap ada lembur yang dibayarkan,” ujar Gondo.

Menurutnya, sebagian lembur tetap dibayar, sementara sebagian lain diganti dengan tambahan hari libur. Ia menilai terjadi perbedaan persepsi antara manajemen dan pekerja terkait kebijakan tersebut.

Gondo menjelaskan penyesuaian dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keseimbangan bisnis di tengah kenaikan biaya operasional dan tekanan ekonomi global.

“Sekarang ini BBM naik, kemasan naik, harga bahan baku naik. Semua biaya semakin tinggi. Kalau tidak ada keseimbangan dalam berbisnis, perusahaan tidak mendapatkan keseimbangan,” katanya.

Terkait tudingan intimidasi, Gondo membantah perusahaan melakukan tekanan kepada pekerja. Ia menyebut hubungan kerja semestinya dibangun atas dasar kesepakatan kedua belah pihak.

Saat ini, kata Gondo, persoalan tersebut tengah dimediasi di Kementerian Ketenagakerjaan dengan melibatkan perwakilan serikat pekerja.