Pati, Politika.co.id - Pemerintah Kabupaten Pati bersiap mengubah bekas kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang berada di Jalan RA Kartini menjadi Museum Cagar Budaya. Lokasi tersebut dinilai strategis karena berada di belakang Kantor Bupati Pati dan mudah dijangkau masyarakat.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, menyampaikan bahwa bekas Kantor Satpol PP akan direnovasi dan difungsikan sebagai pusat penyimpanan sekaligus pameran berbagai benda bersejarah milik Kabupaten Pati.
Chandra menyebutkan, selama ini banyak artefak dan warisan budaya Pati yang tersebar di luar daerah, seperti di Yogyakarta, Kudus, hingga museum di Semarang. Kondisi tersebut mendorong pemerintah daerah untuk menghadirkan satu ruang khusus yang mampu menghimpun sekaligus menampilkan kekayaan sejarah lokal.
“Masih banyak benda pusaka dan warisan budaya Pati yang berada di berbagai tempat. Nantinya akan kita kumpulkan dan tempatkan di museum ini,” ujarnya.
Museum ini juga dirancang sebagai sarana edukasi gratis bagi masyarakat, khususnya pelajar. Dengan adanya fasilitas tersebut, generasi muda diharapkan dapat lebih mengenal sejarah daerahnya secara langsung tanpa harus keluar kota.
Selain sebagai pusat edukasi, museum akan terintegrasi dengan kawasan Pendopo Kabupaten Pati yang selama ini sudah dimanfaatkan sebagai lokasi kegiatan pembelajaran luar kelas. Integrasi ini diharapkan mampu menciptakan satu paket wisata edukatif yang menarik di pusat kota.
Pemerintah Kabupaten Pati optimistis, kehadiran museum ini tidak hanya memperkaya sarana pendidikan, tetapi juga menumbuhkan rasa cinta dan kebanggaan masyarakat terhadap daerahnya.