JAKARTA,POLITIKA – Pada momen peringatan Hari Lahir Pancasila 2026, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto melontarkan sebuah rancang bangun kebijakan yang ambisius sekaligus berisiko tinggi: memonopoli arus perputaran kekayaan alam nasional melalui sistem ekspor satu pintu.
Keputusan ini diklaim pemerintah sebagai manifestasi dari nilai-nilai keadilan sosial, sekaligus antitesis dari sistem ekonomi yang selama ini dinilai membiarkan kekayaan negara menguap ke tangan pihak asing. Namun, dari sudut pandang yang lebih kritis, muncul pertanyaan mendasar: mampukah instrumen birokrasi negara memegang kendali absolut ini tanpa melahirkan bentuk oligarki dan rantai korupsi baru di pintu sentral tersebut?
Berpidato dengan nada tegas sebagai Inspektur Upacara di Lapangan Gedung Pancasila, kompleks Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Senin (1/6/2026), Kepala Negara menitikberatkan pada keharusan membebaskan bangsa dari praktik eksploitatif masa lalu.
Di hadapan deretan mantan petinggi negara dan para menteri Kabinet Merah Putih, Prabowo mengkritik keras tata kelola sumber daya alam (SDA) nasional yang selama ini terbukti gagal memberikan pemerataan bagi masyarakat luas.
"Sudah terlalu lama sebagian keuntungan dari sumber daya alam mengalir ke luar negeri dan tidak tinggal di Ibu Pertiwi. Karena itu, pemerintah menentukan ekspor sumber daya alam satu pintu," urai Presiden Prabowo dalam amanatnya yang ditandai dengan nada retoris yang kuat.
Langkah strategis penetapan ekspor satu pintu ini direncanakan berjalan beriringan dengan penguatan pengelolaan devisa hasil ekspor serta investasi masif di sektor industrialisasi yang berbasis hilirisasi. Secara konseptual, memutus rantai ekspor yang bebas dan mensentralisasinya memang dapat memaksimalkan retensi pendapatan di dalam negeri.
Akan tetapi, secara empiris pengelolaan 'satu pintu' selalu menuntut prasyarat mutlak: tingkat integritas aparat dan birokrasi yang bersih tanpa kompromi. Apabila pengawasan internal lemah, pintu tunggal ini dapat disalahgunakan menjadi instrumen rente baru, di mana perizinan ekspor dikendalikan oleh segelintir elite birokrasi yang bermain mata dengan korporasi raksasa.
Tantangan struktural ini tampaknya tidak luput dari kalkulasi politik sang Presiden. Ia mengakui secara terbuka bahwa langkah transformasi menuju "Ekonomi Pancasila" ini akan terjal dan mengundang reaksi perlawanan yang keras dari status quo.
"Sebagaimana pendiri bangsa kita, sebagaimana proklamator kita Bung Karno pernah menganjurkan kepada kita, kita harus berani berdiri di atas kaki kita sendiri, itu adalah intisari daripada negara yang berdaulat," tegas Prabowo dengan suara lantang, seraya memberikan jaminan bahwa ia siap berhadapan dengan kelompok yang selama ini diuntungkan oleh praktik korupsi, penyelundupan, dan kegiatan ekonomi ilegal.
Pengakuan ini menandakan realitas bahwa akar masalah ketimpangan di Indonesia bukan semata karena ketiadaan regulasi, melainkan kuatnya cengkeraman mafia komoditas.
Lebih lanjut, Presiden berupaya mendekonstruksi arah sistem perekonomian agar keluar dari jebakan pragmatisme angka statistik pertumbuhan semata, menuju sistem yang berlandaskan religiositas dan kemanusiaan. Keberhasilan ekonomi, tegasnya, harus diukur dari dampak nyatanya terhadap kelompok masyarakat yang paling rentan.
"Pembangunan ekonomi harus menghasilkan kehidupan yang lebih baik bagi seluruh rakyat Indonesia. Anak-anak kita, anak-anak saudara-saudara yang paling lemah, paling miskin, paling tidak berdaya, harus memperoleh gizi yang cukup," papar mantan Menteri Pertahanan tersebut.
Salah satu perwujudan konkret dari janji pemerataan ini diimplementasikan melalui program makan bergizi gratis, demi mencetak generasi masa depan yang tangguh secara fisik dan cerdas.
Kendati demikian, merealisasikan perekonomian egaliter yang tidak hanya menguntungkan "segelintir orang" menuntut perubahan drastis pada fondasi kepemilikan modal di akar rumput. Mengacu pada amanat historis Pasal 33 UUD 1945, Presiden berniat membangkitkan kembali entitas koperasi dan usaha mikro sebagai garda terdepan perekonomian nasional.
"Karena itu, koperasi harus diperkuat, koperasi harus bangkit, koperasi adalah salah satu alat untuk mengangkat rakyat kita dari keadaan kemiskinan dan ketidakberdayaan. Usaha kecil dan menengah harus kita perkuat dan desa harus menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru," jelas Kepala Negara merincikan cetak birunya.
Tentu saja, narasi kerakyatan semacam ini berisiko layu sebelum berkembang jika sekadar menjadi retorika. Kebijakan afirmasi ini harus mencakup pembukaan akses pasar dan perlindungan wilayah desa agar tidak berakhir digilas oleh mesin konglomerasi dan perampasan lahan yang seringkali mengiringi program hilirisasi.
Kehadiran elite politik dan tokoh senior seperti Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, Wakil Presiden ke-10 Jusuf Kalla, dan Wapres ke-13 Ma'ruf Amin di acara kenegaraan ini, menegaskan bahwa seruan pemersatuan bangsa cukup mendapatkan dukungan simbolis dari berbagai kutub kekuasaan. Namun, komitmen kolektif inilah yang sesungguhnya diuji.
Pada akhirnya, nasib cetak biru Ekonomi Pancasila dan kebijakan radikal ekspor satu pintu tak akan dinilai dari seberapa memukau pidato di Hari Lahir Pancasila, melainkan akan ditentukan oleh nyali dan konsistensi aparat penegak hukum di lapangan. Jika pemerintahan saat ini benar-benar mampu membungkam jaringan mafia eksportir ilegal tanpa tebang pilih, maka sejarah akan mencatatnya sebagai tonggak kedaulatan baru.
Namun jika gagal dibarengi transparansi institusional, gagasan besar ini hanya akan menambah daftar panjang kebijakan elitis yang menggunakan kedok "demi kepentingan nasional" namun ironisnya kembali menguntungkan segelintir elite di lingkar kekuasaan.