Kudus, Politika.co.id - Pemerintah Kabupaten Kudus memulai langkah untuk memperkuat landasan sejarah penetapan Hari Jadi Kabupaten melalui Seminar Nasional Rekonstruksi Historis yang digelar di Pendapa Kabupaten Kudus, Senin (27/7/2026).

Seminar bertema "Menemukan Titik Awal untuk Meneguhkan Identitas dan Menata Arah Peradaban Kudus" itu menghadirkan akademisi, sejarawan, budayawan, tokoh agama, hingga berbagai pemangku kepentingan guna mengkaji kembali dasar historis hari jadi daerah.

Bupati Kudus Sam'ani Intakoris menegaskan, rekonstruksi historis yang dilakukan bukan untuk menggugurkan ataupun mempertentangkan hasil kajian yang telah ada sebelumnya. Menurutnya, proses tersebut merupakan upaya bersama untuk memperkaya pemahaman sejarah melalui pendekatan akademik yang didukung sumber-sumber yang dapat dipertanggungjawabkan.

"Rekonstruksi historis ini bukan untuk mencari siapa yang benar atau salah. Kita ingin menyusun sejarah Kabupaten Kudus berdasarkan kajian akademik yang komprehensif sehingga memiliki landasan yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan," ujar Sam'ani.

Ia menambahkan, penetapan Hari Jadi Kabupaten Kudus nantinya harus menjadi hasil kesepakatan bersama, bukan hanya keputusan pemerintah daerah. Karena itu, seluruh unsur masyarakat, tokoh agama, akademisi, hingga DPRD diharapkan terlibat dalam proses penyusunannya.

"Hari jadi adalah kesepakatan bersama antara pemerintah, masyarakat, tokoh agama, akademisi, dan seluruh pemangku kepentingan. Karena itu, prosesnya harus melalui studi yang komprehensif agar hasilnya dapat diterima bersama dan menjadi kebanggaan masyarakat Kudus," tegasnya.

Sam'ani menjelaskan, hasil pembahasan dalam seminar akan dirumuskan menjadi rekomendasi akademik. Dokumen tersebut selanjutnya akan dibahas bersama DPRD, Yayasan Masjid, Menara, dan Makam Sunan Kudus, serta berbagai pihak terkait sebelum ditetapkan sesuai mekanisme yang berlaku.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kudus Abdul Halil mengatakan seminar nasional tersebut menjadi wadah untuk memperoleh penguatan ilmiah atas rekonstruksi historis Hari Jadi Kabupaten Kudus.

Menurutnya, kajian yang dilakukan bertumpu pada sumber-sumber sejarah yang dapat dipertanggungjawabkan, terutama Prasasti Mihrab Masjid Al-Aqsha Kudus sebagai sumber primer sejarah daerah.

"Seminar ini diselenggarakan untuk menghimpun pandangan para ahli dari berbagai disiplin ilmu, seperti filologi, epigrafi, arkeologi, dan astronomi kalender. Hasilnya diharapkan menjadi rekomendasi akademik yang dapat menjadi bahan pertimbangan Pemerintah Kabupaten Kudus dalam merumuskan kebijakan terkait Hari Jadi Kabupaten Kudus," jelas Abdul Halil.

Ia berharap, rekonstruksi historis tidak hanya menghasilkan dasar akademik yang kuat dalam penetapan Hari Jadi Kabupaten Kudus, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap sejarah, memperkokoh identitas daerah, serta menjadi pijakan dalam membangun peradaban Kudus yang berpijak pada nilai-nilai sejarah dan warisan budaya.