Jakarta - Pimpinan DPR RI berkomitmen menindaklanjuti sejumlah aspirasi yang disampaikan Forum Komunikasi Rakyat Pati, Jawa Tengah, dalam audiensi di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (24/8/2026).
Aspirasi tersebut mencakup percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset, peningkatan kesejahteraan masyarakat, pengembangan kawasan ekonomi strategis, serta upaya pemulihan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Pati.
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan pihaknya menerima aspirasi tersebut sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap kondisi daerahnya. Menurutnya, setiap kelompok masyarakat memiliki hak yang sama untuk menyampaikan pandangan kepada DPR.
Cucun menyebut aspirasi Forum Komunikasi Rakyat Pati akan diteruskan kepada komisi-komisi DPR yang memiliki kewenangan terkait. DPR juga akan mendalami persoalan yang terjadi di Pati dengan melibatkan sejumlah pemangku kepentingan.
“Kami akan dalami kemudian nanti berbagai stakeholder di sana kita akan undang dulu, terutama pelaksana tugas bupati dan APH-nya yang mereka harapkan ini berikan kepastian hukum dan, kenyamanan kamtibmas di wilayah Pati,” ujar Cucun, dikutip dari Antara
Menurut Cucun, langkah tersebut diperlukan agar masyarakat Pati dapat menjalani aktivitas sehari-hari dengan aman, nyaman, dan sejahtera. Ia menilai aspirasi yang disampaikan forum tersebut juga berkaitan dengan upaya memperbaiki citra Kabupaten Pati.
DPR, lanjutnya, terbuka terhadap aspirasi dari berbagai kelompok masyarakat lainnya. Ia meminta setiap aspirasi disampaikan secara jelas melalui mekanisme audiensi maupun surat resmi.
“Semua didengar aspirasinya. Konsepnya harus betul-betul jelas, kirim ke kami. Siapa pun yang mau audiensi by surat, kami akan terima di sini,” katanya.
Dalam audiensi tersebut, Cucun didampingi Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati dan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade.
Sementara itu, perwakilan Forum Komunikasi Rakyat Pati, Lukman Hakim, menyampaikan bahwa masyarakat Pati masih merasakan dampak polarisasi yang terjadi setelah aksi unjuk rasa besar-besaran pada Agustus 2025.
Ia mengatakan kondisi tersebut turut memengaruhi citra Pati di ruang publik. Menurut Lukman, masyarakat merasa resah dengan pemberitaan maupun percakapan di media sosial yang dinilai kerap menggambarkan Pati secara negatif.
“Masyarakat Pati sebenarnya cinta damai, masyarakat yang ramah … Saya kira, selama ini, selama satu tahun, sakit, Pak, sakit sekali di media sosial yang selalu ‘digoreng’ yang kebenarannya saya kira tidak sesuai yang ada di lapangan,” ujar Lukman.
Karena itu, Forum Komunikasi Rakyat Pati meminta DPR mendorong aparat penegak hukum (APH) untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut. Mereka juga meminta tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang dinilai mengganggu kondusivitas daerah.
“Sudah satu tahun kami diacak-acak di media sosial yang tidak tahu kebenarannya. Kami menuntut ketegasan dari APH di Kabupaten Pati,” tegasnya.