Jakarta – DPR RI menyetujui Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Persetujuan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna ke-8 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Ketua DPR RI Puan Maharani meminta persetujuan anggota dewan atas pengangkatan Suyudi sebagai Kapolri.
"Kami meminta persetujuan pengangkatan Komjen Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, apakah dapat disetujui?" kata Puan, yang kemudian mengetukkan palu tanda persetujuan.
Dalam rapat yang sama, DPR juga menyetujui laporan Komisi III DPR RI terkait hasil pembahasan usul pemberhentian dengan hormat Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri.
Sebelum persetujuan paripurna, Komisi III telah melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi. Dalam uji kelayakan tersebut, Komisi III menyetujui Suyudi sebagai Kapolri secara aklamasi.
Dalam pemaparannya, Suyudi mengusung visi "Polri Bersama Masyarakat".
Uji kelayakan dan kepatutan digelar setelah pimpinan DPR menerima surat Presiden RI Prabowo Subianto mengenai usulan pemberhentian dan pengangkatan Kapolri pada 30 September 2026.
Sementara itu, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik 2025, Suyudi tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp5.847.000.000 atau sekitar Rp5,8 miliar.
Laporan tersebut disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 28 Maret 2026 saat Suyudi menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).
Berdasarkan data e-LHKPN KPK, Suyudi memiliki dua aset tanah dan bangunan di Jakarta Selatan. Aset pertama berupa tanah seluas 176 meter persegi dengan bangunan seluas 225 meter persegi senilai Rp2,4 miliar.
Aset kedua berupa tanah seluas 162 meter persegi dengan bangunan seluas 210 meter persegi senilai Rp2,2 miliar. Total nilai kedua aset tersebut mencapai Rp4,6 miliar.
Suyudi juga tercatat memiliki dua kendaraan, yakni sepeda motor Yamaha tahun 2025 senilai Rp27 juta dan mobil Mini Cooper tahun 2022 senilai Rp430 juta. Total nilai kendaraan mencapai Rp457 juta.
Selain itu, Suyudi memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp40 juta serta kas dan setara kas Rp750 juta. Dalam laporan tersebut, ia tercatat tidak memiliki utang.
Suyudi merupakan lulusan Akademi Kepolisian tahun 1994. Dengan persetujuan DPR tersebut, ia akan menduduki jabatan Kapolri menggantikan Listyo Sigit Prabowo.