Pati - Seorang siswa kelas X Sekolah Rakyat (SR) Terintegrasi I Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, berinisial D, diduga menjadi korban perundungan yang berujung pengeroyokan oleh sejumlah teman di dalam ruang kelas.
Peristiwa tersebut terjadi setelah makan malam pada Selasa (29/9/2026). Korban mengalami luka dan sempat menjalani pemeriksaan medis setelah kejadian.
Wakil Kepala Kesiswaan Sekolah Rakyat Kabupaten Pati, Fachrudin Dwi Saputro, mengatakan pihak sekolah masih mendalami dugaan perundungan dan pengeroyokan tersebut. Pemeriksaan dilakukan dengan meminta keterangan dari guru, wali asuh, wali asrama, serta siswa yang berada di lokasi.
"Untuk berita yang sedang viral saat ini kami sedang mendalaminya bersama tim guru, wali asuh dan wali asrama. Apa pun alasan dan latar belakangnya, kami tidak membenarkan tindakan tersebut," ujar Fachrudin, Rabu (7/10/2026).
Menurut Fachrudin, kejadian diketahui setelah seorang siswa melapor. Wali yang bertugas kemudian mendatangi lokasi, tetapi kejadian sudah dilerai oleh siswa lainnya.
Pihak sekolah juga langsung melakukan langkah pengamanan terhadap korban. Kamar korban dipisahkan dari lingkungan pengasuhan dan kondisinya terus dipantau.
Setelah kejadian, korban sempat diajak menjalani pemeriksaan dan perawatan di fasilitas kesehatan. Namun, korban memilih beristirahat di rumah. Keesokan harinya, korban dibawa ke IGD rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Setelah dirontgen, dari dokter area dada dan leher aman. Hanya ada luka sedikit di bagian gusi. Dinyatakan boleh pulang atau rawat jalan dan diberikan rujukan ke dokter gigi," jelas Fachrudin.
Terkait jumlah siswa yang diduga terlibat, sekolah belum dapat memastikannya. Fachrudin mengatakan tidak semua siswa yang berada di lokasi otomatis menjadi pelaku.
Sebagian siswa disebut berusaha melerai, sedangkan siswa lainnya hanya berada di sekitar lokasi saat kejadian berlangsung.
"Jadi kami belum memastikan jumlahnya secara pasti," ungkapnya.
Fachrudin menegaskan Sekolah Rakyat tidak membenarkan kekerasan maupun perundungan dalam bentuk apa pun. Hasil pendalaman sekolah nantinya akan digunakan untuk memastikan kronologi dan peran masing-masing siswa dalam kejadian tersebut.