Semarang - Sebanyak 25 kabupaten/kota di Provinsi Jawa Tengah mulai terdampak musim kemarau pada 2026. Dampaknya, ratusan desa mengalami kesulitan air bersih dan 11 daerah telah menetapkan status siaga darurat kekeringan.
Data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Tengah hingga 24 Juli 2026 mencatat, wilayah terdampak meliputi 83 kecamatan dan 148 desa. Pemerintah provinsi bersama pemerintah kabupaten/kota serta berbagai pihak terus melakukan penanganan dengan mendistribusikan bantuan air bersih kepada masyarakat.
Kepala BPBD Provinsi Jawa Tengah, Bergas Catursasi Penanggungan, mengatakan kondisi kekeringan terus dipantau seiring meningkatnya intensitas musim kemarau. Meski jumlah daerah terdampak bertambah, kebutuhan air bersih masyarakat masih dapat dipenuhi.
"Masih ada sisa ketersediaan air bersih sekitar 40 juta liter dari total 44,9 juta liter yang disediakan oleh APBD kabupaten/kota. Terkait dengan air bersih ini masih mumpuni, karena ketersediaan anggaran maupun air bersihnya masih tersedia," kata Bergas saat melaporkan perkembangan penanganan kekeringan kepada Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, belum lama ini.
Hingga 24 Juli 2026, total bantuan air bersih yang telah disalurkan mencapai 6,8 juta liter. Rinciannya, sebanyak 4.853.800 liter berasal dari APBD Provinsi Jawa Tengah dan pemerintah kabupaten/kota, sedangkan 1.951.500 liter lainnya merupakan bantuan dari CSR, PMI, TNI, Polri, serta berbagai instansi lainnya.
Bantuan tersebut telah menjangkau sekitar 61.139 kepala keluarga atau 184.643 jiwa. Kabupaten Klaten, Pemalang, dan Banjarnegara menjadi tiga daerah dengan distribusi air bersih terbanyak.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi meminta seluruh kepala daerah meningkatkan langkah mitigasi menghadapi musim kemarau. Selain memastikan distribusi air bersih berjalan lancar, pemerintah daerah juga diminta memetakan wilayah rawan kekeringan dan mengantisipasi dampaknya terhadap sektor pertanian.
"Intinya kebutuhan air bersih masih cukup, tinggal distribusi ya," ujar Luthfi.
Ia menambahkan, pemerintah juga telah mengajukan bantuan pompa air kepada Menteri Pertanian untuk menjaga ketersediaan air di lahan pertanian. Bantuan tersebut telah disetujui dan akan segera ditindaklanjuti oleh Dinas Pertanian dan Peternakan agar dapat dimanfaatkan di daerah yang membutuhkan.