Pati - Aliansi Santri Pati untuk Demokrasi (ASPIRASI) mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati, Rabu (29/7/2026), untuk mempertanyakan perkembangan penanganan kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan tokoh Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Kiai Ashari.

Koordinator ASPIRASI, Ulil Amri atau yang akrab disapa Cak Ulil, mengatakan pihaknya meminta kepastian terkait proses hukum kasus tersebut yang dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan.

Menurut Cak Ulil, perkara itu disebut telah memasuki tahap P21. Namun, hingga kini belum ada kejelasan mengenai tindak lanjut penanganan perkara.

"Kami datang ke kejaksaan untuk mempertanyakan proses kasus pencabulan di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo. Kasus ini sudah lama dan masyarakat terus menunggu kepastian," ujarnya usai menemui Kepala Seksi Pidana Umum (Pidum) Kejari Pati, Tri Yulianto, SH., MH.

Dalam pertemuan tersebut, ASPIRASI memperoleh penjelasan bahwa kejaksaan masih berkoordinasi dengan penyidik kepolisian. Selain itu, terdapat informasi yang berkaitan dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Cak Ulil berharap proses hukum dapat segera diselesaikan agar memberikan kepastian bagi korban dan masyarakat.

Sebagai bentuk desakan, ASPIRASI berencana menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejari Pati pada 3 Agustus 2026. Sekitar 200 orang diperkirakan akan mengikuti aksi tersebut.

Sementara itu, Kasi Pidum Kejari Pati, Tri Yulianto, belum memberikan keterangan kepada awak media karena sedang mengikuti video conference dengan Kejaksaan Agung.