Rembang – Sebanyak 61 tenaga outsourcing yang selama ini bertugas menjaga kebersihan ruang publik di Kabupaten Rembang, termasuk menyapu jalan, diberhentikan sementara.
Tenaga outsourcing tersebut sebelumnya bekerja sejak Januari hingga 31 Agustus 2026. Penghentian dilakukan karena Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Rembang belum memiliki anggaran dari APBD Induk 2026 untuk melanjutkan pembayaran gaji mereka.
Kepala DLH Rembang Ika Himawan Afandi mengatakan, anggaran untuk tenaga outsourcing sebenarnya telah disiapkan dalam APBD Perubahan 2026. Namun, penggunaannya masih menunggu pengesahan APBD Perubahan.
“Ini kontrak tenaga outsourcing yang bertugas menyapu jalan, sudah selesai. Sesuai instruksi Pak Bupati menunggu APBD Perubahan. Sebenarnya anggaran di APBD Perubahan (untuk outsourcing) sudah ada. Tapi APBD Perubahan belum disahkan. Teman-teman ASN mulai hari ini bersama-sama menyapu jalan,” kata Ika, Selasa (1/9).
Sebagai langkah sementara, DLH mengalihkan tugas kebersihan jalan kepada ASN yang bertugas di kantor. Sebanyak 62 ASN, termasuk Kepala DLH Rembang, ikut turun langsung menyapu jalan setiap pagi.
Kebijakan tersebut mulai diterapkan Selasa (1/9). Ika menyebut pelaksanaan hari pertama berjalan cukup baik dan akan dievaluasi setiap pekan.
Sementara itu, empat ASN pramu kebersihan yang sebelumnya ikut menangani kebersihan jalan bersama tenaga outsourcing dialihkan ke Pasar Rembang.
Mereka ditugaskan menjaga kebersihan area pasar mulai 1 September 2026.
“Pramu kebersihan kami limpahkan ke pasar, membersihkan area pasar. Kebersihan jalan diambil-alih oleh teman-teman ASN kantor. Tiap pagi melakukan bersih-bersih jalan, dan hari ini sudah dimulai. Hasilnya saya pantau cukup bagus. Nanti setiap pekan kami lakukan evaluasi. Saya sudah sampaikan ke Pak Bupati, dan beliau setuju,” ujarnya.
Ika mengakui jumlah petugas kebersihan di Pasar Rembang saat ini masih jauh dari kebutuhan. Hanya empat ASN yang ditugaskan menangani kebersihan pasar.
“Petugas (ASN) yang nyapu pasar ada 4 orang. Memang kekurangan banyak. Tindak lanjut (penambahan tenaga) menunggu pengesahan APBD Perubahan 2026,” tandasnya.