Pati – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pati mendorong penguatan tata kelola data partai politik melalui pemanfaatan teknologi digital. Hal itu dibahas dalam Serial Bedah Buku 2 bertajuk “Digitalisasi Pemutakhiran Data Partai Politik” yang digelar pada Rabu (30/9/2026).

Bedah buku dilaksanakan di Aula KPU Kabupaten Pati secara luring dengan peserta dari jajaran staf KPU. Sementara itu, kegiatan juga diselenggarakan secara daring melalui Zoom dan kanal YouTube KPU Pati sehingga dapat diikuti oleh masyarakat secara lebih luas.

Kegiatan tersebut menghadirkan Dosen Fakultas Hukum Universitas Safin Pati, Lailatul Nur Hasanah, S.H., M.H., sebagai narasumber. Diskusi juga menghadirkan Anggota Bawaslu Kabupaten Pati Zaenal Abidin, S.E.Sy. dan Kepala Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Kabupaten Pati Khusnul Imanuddin, S.I.P. sebagai panelis. Acara dipandu Isna Rosdiyana.

Khusnul Imanuddin mengatakan, digitalisasi memiliki peran penting dalam mendukung pemutakhiran data partai politik agar lebih tertata, akurat, dan berkelanjutan.

“Pemutakhiran data partai politik membutuhkan sistem yang mampu menjamin data tetap akurat, mutakhir, dan dapat dikelola secara efektif. Digitalisasi menjadi salah satu instrumen penting untuk mendukung proses tersebut,” kata Khusnul.

Sementara itu, Lailatul Nur Hasanah menjelaskan bahwa digitalisasi pemilu tidak cukup hanya dengan memindahkan proses manual ke dalam aplikasi. Menurutnya, transformasi digital perlu diarahkan menjadi Infrastruktur Publik Digital atau Digital Public Infrastructure (DPI).

“Digitalisasi pemilu tidak cukup hanya dengan menyediakan aplikasi. Kita membutuhkan infrastruktur publik digital yang memungkinkan data dari berbagai lembaga dapat terhubung, dipertukarkan, dan digunakan secara aman dengan standar yang sama,” jelas Laila.

Ia menekankan pentingnya interoperabilitas data serta keseimbangan antara keterbukaan informasi dan perlindungan data pribadi. Menurutnya, data yang terbuka harus dapat digunakan, dianalisis, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Di sisi lain, Zaenal Abidin menilai kualitas demokrasi digital sangat berkaitan dengan tata kelola data dan kebermaknaan akses publik terhadap informasi.

“Informasi yang tersedia belum tentu berarti data terbuka. Kalau data hanya disajikan dalam PDF statis, masyarakat akan kesulitan untuk mengolah dan menganalisisnya. Data pemilu idealnya tersedia dalam format yang terbuka dan dapat dibaca mesin,” ujar Zaenal.

Ia juga mendorong adanya standar interoperabilitas antarlembaga serta kolaborasi antara KPU, Bawaslu, pemerintah, masyarakat sipil, akademisi, dan komunitas teknologi.

Bedah buku tersebut mengangkat buku “Demokratisasi Infrastruktur Publik Digital: Penguatan Open Data Pemilu dan Partai Politik serta Jaminan Perlindungan Data Pribadi” karya Usep Hasan Sadikin, Haykal, dan Maharddhika, dengan editor Nurul Amalia Salabi.

Melalui kegiatan ini, KPU Pati membuka ruang diskusi mengenai keterbukaan data, perlindungan data pribadi, serta penguatan pemutakhiran data partai politik berbasis digital.