Jakarta, Politika.co.id – Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp6,26 triliun untuk mendukung pelaksanaan Program Magang Nasional dan pelatihan vokasi pada tahun 2026. Program tersebut ditujukan untuk meningkatkan keterampilan tenaga kerja sekaligus memperluas kesempatan kerja bagi lulusan sekolah kejuruan dan pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).

Pelaksana Tugas Deputi Bidang Kemitraan dan Hubungan Media Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Kurnia Ramadhana, mengatakan alokasi anggaran tersebut merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi triwulan II dan semester II tahun 2026.

"Dari total anggaran Rp6,26 triliun, sebesar Rp4,14 triliun dialokasikan untuk Program Magang Nasional bagi 150 ribu peserta, sedangkan Rp2,12 triliun digunakan untuk pelatihan vokasi bagi 220 ribu lulusan SMK dan 50 ribu pekerja terdampak PHK," kata Kurnia dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (24/6/2026).

Menurutnya, dana Program Magang Nasional akan digunakan untuk membiayai uang saku peserta selama enam bulan. Besaran uang saku disesuaikan dengan upah minimum yang berlaku di masing-masing daerah.

Selain itu, anggaran tersebut juga mencakup biaya sertifikasi kompetensi, pelatihan, pendampingan mentor di lokasi magang, hingga dukungan operasional melalui platform digital Maganghub yang dikelola Kementerian Ketenagakerjaan.

Pemerintah juga tengah mengkaji skema pembiayaan bersama dengan perusahaan mitra. Dalam skema tersebut, sebagian biaya atau gaji peserta magang dapat ditanggung oleh perusahaan.

"Dengan kemungkinan formulasi tertentu yang saat ini masih dalam tahap pembahasan," ujar Kurnia.

Program Magang Nasional dijadwalkan mulai berjalan pada Juli 2026. Pada tahap awal, pemerintah menargetkan merekrut sekitar 50 ribu peserta. Selanjutnya, program akan dilaksanakan secara bertahap hingga mencapai target total 150 ribu peserta di seluruh Indonesia.

Melalui program ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan kompetensi tenaga kerja sekaligus membantu menekan angka pengangguran, khususnya di kalangan lulusan SMK dan pekerja yang kehilangan pekerjaan akibat PHK.