Jakarta, Politika.co.id - Pemerintah menyatakan terus berupaya mencegah gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor industri melalui berbagai langkah mitigasi di sejumlah perusahaan.
Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, mengatakan kondisi industri nasional memang sedang menghadapi tekanan dari berbagai faktor. Meski demikian, pemerintah berupaya agar pengurangan tenaga kerja tidak semakin meluas.
"Berbagai langkah mitigasi terus dilakukan agar PHK dapat ditekan semaksimal mungkin. Informasi yang beredar tidak selalu mencerminkan kondisi sebenarnya di lapangan," kata Said Iqbal dalam keterangannya, Senin (29/6/2026).
Ia mencontohkan upaya yang dilakukan pemerintah di Grup Yazaki. Melalui perundingan bipartit, rencana relokasi sebagian produksi ke Vietnam berhasil ditekan sehingga pengurangan tenaga kerja dilakukan secara bertahap melalui berakhirnya masa kontrak, bukan PHK massal.
Selain itu, pemerintah juga mengawal penyelesaian persoalan di PT Pakerin, PT Molex Ayus, dan sejumlah perusahaan lainnya agar hak-hak pekerja tetap terlindungi.
Said menjelaskan, tantangan yang dihadapi dunia usaha saat ini tidak hanya dipicu kenaikan harga energi. Menurut dia, konflik di Timur Tengah turut mendorong kenaikan harga bahan bakar industri dan gas nonsubsidi, sementara daya beli masyarakat yang melemah berdampak pada turunnya permintaan dan produksi.
Di sisi lain, relokasi investasi ke negara lain serta pelemahan nilai tukar rupiah juga meningkatkan biaya produksi sehingga memperberat kondisi industri nasional.
Sementara itu, Direktur Eksekutif ReforMiner Institute, Komaidi Notonegoro, menilai harga gas bukan faktor utama yang menentukan daya saing industri maupun meningkatnya ancaman PHK.
Menurut dia, daya saing industri dipengaruhi sekitar 15 faktor, di antaranya strategi industri, permintaan pasar, dan ketersediaan sumber daya. Harga gas hanya menjadi salah satu komponen dalam struktur biaya produksi.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2025, biaya bahan bakar, termasuk gas, pelumas, dan listrik, hanya menyumbang sekitar 6,35 persen dari total biaya input industri. Sebaliknya, porsi terbesar berasal dari bahan baku dan bahan penolong yang mencapai 64,60 hingga 96,76 persen, bergantung pada jenis industrinya.
Komaidi menilai peningkatan daya saing industri tidak cukup ditempuh melalui penurunan harga gas semata. Pemerintah juga perlu memperkuat strategi industri, menjaga permintaan pasar, meningkatkan efisiensi rantai pasok, serta menjamin ketersediaan bahan baku.
Ia juga mengungkapkan tingkat ketergantungan terhadap biaya gas berbeda-beda di setiap sektor industri. Pada industri oleokimia, misalnya, biaya gas hanya sekitar 3,3 persen dari total biaya produksi. Sementara pada industri sarung tangan karet berkisar 7–14 persen dan industri kaca sekitar 16 persen.
Karena itu, menurut Komaidi, pemerintah perlu mempertimbangkan berbagai aspek sebelum menetapkan kebijakan terkait harga gas industri.
Pernyataan tersebut merespons kekhawatiran mengenai potensi PHK lebih dari 50 ribu pekerja di salah satu pabrik keramik di Bekasi akibat kenaikan harga gas industri. Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan DPR siap melakukan mitigasi dan akan berkoordinasi dengan PT Pertamina (Persero) untuk membahas persoalan harga gas bagi sektor industri.