Jakarta - Polri menargetkan penguatan Polisi Khusus Kehutanan hingga mencapai 70 ribu personel. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat pengamanan kawasan hutan, mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta menjaga kelestarian lingkungan.

Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Pol. Herry Heryawan mengatakan, sebanyak 586 personel telah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan Polisi Khusus Kehutanan. Program tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto terkait penguatan perlindungan hutan di Indonesia.

“Sebagai tindak lanjut, hari ini kita telah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan Polisi Khusus Kehutanan bagi 586 personel,” kata Herry dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Jumat (16/10/2026).

Menurut Herry, penguatan personel diperlukan untuk meningkatkan kemampuan negara dalam mengawasi kawasan hutan, mencegah kebakaran, dan melindungi keanekaragaman hayati.

Selama pendidikan, para personel dibekali berbagai keterampilan kepolisian, mulai dari deteksi dini, pemolisian masyarakat, pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patroli, hingga penanganan awal tempat kejadian perkara.

Herry juga meminta personel memanfaatkan teknologi untuk mendukung pengawasan hutan. Teknologi tersebut meliputi drone, analisis citra satelit, pemantauan titik panas atau hotspot, serta sistem informasi intelijen kehutanan.

“Jadilah Polisi Khusus Kehutanan yang responsif, modern, dan adaptif terhadap dinamika era digital,” ujarnya.

Ia menegaskan, personel Polisi Khusus Kehutanan harus memiliki keterampilan, kedisiplinan, dan integritas dalam menjalankan tugas. Mereka juga dituntut tegas terhadap berbagai pelanggaran yang mengakibatkan kerusakan lingkungan.

“Integritas adalah harga mati bagi seorang Polisi Khusus Kehutanan. Jangan pernah mau berkompromi dengan para perusak lingkungan, dan jangan sekali-kali menyalahgunakan wewenang yang telah dipercayakan oleh negara,” tegasnya.

Herry menambahkan, perlindungan hutan membutuhkan kerja sama lintas sektor. Karena itu, Polisi Khusus Kehutanan diminta memperkuat koordinasi dengan TNI, Polri, pemerintah daerah, kejaksaan, masyarakat adat, dan kelompok masyarakat peduli api.

Menurutnya, sinergi tersebut penting untuk meningkatkan pengawasan dan deteksi dini, terutama di kawasan yang rawan kebakaran maupun mengalami ancaman kerusakan ekosistem.

“Tugas menjaga hutan dan pencegahan karhutla tidak bisa dilakukan sendirian,” katanya.

Herry berharap 586 personel yang telah menyelesaikan pendidikan dapat menerapkan keterampilan mereka di wilayah penugasan masing-masing. Ia juga meminta seluruh personel terus meningkatkan kompetensi dan menjaga integritas dalam menjalankan tugas melindungi hutan Indonesia.