Jawa Tengah, Politika.co.id — Pemerintah Daerah se-Tegal Raya yang meliputi Kota Tegal, Kabupaten Tegal, dan Kabupaten Brebes mulai menyusun rencana kerja sama pengolahan sampah menjadi energi listrik melalui skema waste to energy (WTE) . Hal ini dibahas dalam rapat koordinasi (rakor) di Hotel Grand Dian, Slawi, Kabupaten Tegal, Jumat (12/12/2025).

Rakor tersebut melibatkan Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono , Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman , dan Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma , bersama jajaran sekretaris daerah, kepala Bapperida, kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta unsur pemerintahan dari daerah ketiga.

Kepala DLH Kabupaten Tegal Edy Sucipto menjelaskan, rakor ini merupakan tindak lanjut penjajakan kerja sama dengan PT Elenergy Capital Malaysia dalam pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) secara regional.

Menurut Edy, rencana tersebut sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan, yang menekankan percepatan pembangunan infrastruktur WTE serta membuka skema pendanaan melalui badan usaha.

“Pemkab Tegal, Pemkot Tegal, dan Pemkab Brebes akan bekerja sama dalam pengolahan sampah regional untuk pembangunan PLTSa,” ujarnya.

Targetkan 1.000 Ton Sampah per Hari

Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono menegaskan, sebelum masuk tahap lelang investor, pemerintah daerah harus lebih dulu menandatangani nota kesepahaman (MoU) kesiapan proyek. Salah satu syarat utama pembangunan PLTSa adalah volume sampah minimal 1.000 ton per hari serta ketersediaan lahan sedikitnya 5 hektare .

Ia optimistis potensi sampah dari tiga daerah di Tegal Raya dapat memenuhi kebutuhan tersebut. Namun, tantangan terbesarnya adalah tingginya biaya operasional, khususnya untuk transportasi transportasi sampah.

“Untuk Kota Tegal, kami berharap biaya akomodasi dan transportasi pengangkutan sampah dapat ditanggung oleh pihak ketiga atau investor,” tegas Dedy.

Investor Siap Dampingi Kajian Teknis

Sementara itu, Wakil Presiden Direktur PT Elenergy Capital Malaysia, Gede , menyatakan siap mendampingi pemerintah daerah dalam seluruh tahapan persiapan proyek, termasuk penyusunan studi kelayakan (studi kelayakan) dan dokumen pengajuan sesuai ketentuan Perpres 109/2025.

“Kami akan mendampingi DLH dalam kajian teknis dan konsep proyek. Targetnya, wilayah Tegal Raya bisa menyuplai minimal 1.000 ton sampah per hari,” ujarnya.

Gede menambahkan, jika proyek berjalan, fasilitas WTE akan beroperasi 24 jam penuh , sehingga mampu mengolah hampir seluruh sampah regional.

“Harapannya, sampah di Tegal Raya bisa mendekati nol karena semuanya diolah menjadi energi listrik,” tutupnya.