Pati – Persoalan pencemaran Sungai Bango di Desa Bulumanis Lor, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, kembali menjadi perhatian pemerintah daerah. Tumpukan sampah dan dugaan limbah industri tapioka masih ditemukan di sepanjang aliran sungai, meski pembersihan telah dilakukan beberapa waktu lalu.

Kondisi tersebut ditinjau langsung Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra, Sabtu (15/8/2026). Dalam peninjauan itu, Chandra didampingi DPUTR, DLH, Camat Margoyoso, tokoh masyarakat, serta perwakilan petambak setempat.

Dari hasil penyusuran, tumpukan sampah ditemukan hingga hampir 500 meter. Sampah dan material pencemar tersebut membuat aliran sungai kembali terganggu dan disebut berlanjut hingga kawasan muara laut.

Chandra mengatakan, persoalan Sungai Bango tidak akan selesai jika hanya mengandalkan kegiatan pembersihan. Menurutnya, sumber pencemaran harus ditangani agar kondisi sungai tidak kembali seperti semula.

“Walaupun ditangani dan dibersihkan berulang kali, dalam satu hingga dua bulan kondisinya akan kembali seperti ini jika sumber masalahnya tidak diselesaikan,” ujar Chandra.

Salah satu sumber yang menjadi perhatian adalah aktivitas industri tapioka di sekitar wilayah tersebut. Pemerintah daerah meminta para pelaku usaha memastikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) berfungsi dan dikelola secara optimal sebelum limbah dibuang ke lingkungan.

“Kami sangat mengharapkan komitmen dari para pengusaha tapioka untuk mengelola IPAL-nya dengan benar,” tegasnya.

Selain dugaan limbah industri, Chandra juga mendapati masih adanya sampah rumah tangga yang dibuang langsung ke sungai. Kebiasaan tersebut dinilai turut memperparah kondisi aliran Sungai Bango.

“Kepada masyarakat, kami juga mengimbau dengan sangat, agar tidak lagi membuang sampah ke aliran sungai,” kata Chandra.

Pencemaran sungai juga berdampak langsung terhadap warga yang menggantungkan penghasilan dari aktivitas pertambakan. Perwakilan petambak menyampaikan bahwa kondisi air yang tercemar telah mengganggu kegiatan tambak sekaligus memengaruhi perekonomian masyarakat setempat.

Sebagai tindak lanjut, DLH Kabupaten Pati akan mengumpulkan para pengusaha tapioka untuk membahas persoalan pengelolaan limbah. Pemerintah ingin memastikan seluruh pelaku usaha menjalankan pengolahan limbah sesuai ketentuan sebelum dibuang ke lingkungan.

“Intinya adalah komitmen dari pengusaha-pengusaha tapioka untuk tidak membuang langsung sampah atau limbahnya di aliran sungai ini,” ujar Chandra.

Pemkab Pati juga akan melanjutkan pemantauan bersama organisasi perangkat daerah terkait. Penanganan tidak hanya difokuskan pada pengangkutan sampah, tetapi juga diarahkan pada sumber pencemaran agar hasil pembersihan dapat bertahan lebih lama.

Chandra menegaskan, pemulihan Sungai Bango membutuhkan kerja bersama. Pemerintah, pelaku industri, dan masyarakat diminta menjalankan tanggung jawab masing-masing agar kualitas lingkungan tetap terjaga dan aktivitas pertambakan warga tidak terus terdampak.